← Hitung Estimasi Premi Anda💬 Konsultasi WhatsApp

Pasien Buta Pasca Operasi Katarak Dilaporkan ke Polres Malang: Pelajaran untuk Dokter Mata

Dibaca: ±6 menit | Diperbarui: October 2026


Operasi katarak adalah salah satu prosedur paling umum di Indonesia. Jutaan pasien usianya di atas 50 tahun menjalani operasi ini setiap tahun, dan mayoritas pulih dengan penglihatan yang jauh lebih baik.

Tapi ketika hasilnya berbeda harapan pasien, risiko hukum bisa datang cepat. Kasus di RSU Pindad Turen, Kabupaten Malang, menunjukkan betapa pentingnya persiapan sebelum dan sesudah operasi.

📰 Kronologi Kasus RSU Pindad Turen

Yulianto (47), warga Dusun Polaman, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, diduga mengalami hilang pengelihatan usai divonis katarak dan menjalani operasi di RSU Pindad Turen pada September 2024.

Sekitar setahun kemudian, pada Jumat 26 September 2025, Yulianto melaporkan dugaan malpraktik yang membuat dirinya buta tersebut ke Polres Malang.

Pihak rumah sakit merespons. Humas RSU Pindad Turen, Yanuar Rizal Al'Rosyid, menyatakan rumah sakit telah melakukan itikad baik sejak 20 Agustus 2025 dengan mengundang pasien beserta kuasa hukumnya untuk berkomunikasi terbuka mengenai keluhan yang disampaikan.

Rumah sakit juga menyatakan telah melakukan review internal dan membenarkan adanya pelayanan terhadap pasien tersebut. Menanggapi laporan, RSU Pindad menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menghormati asas praduga tak bersalah.

Catatan penting: Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Belum ada putusan yang menyatakan ada kelalaian. Sebagaimana ditegaskan rumah sakit dan sejalan dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penilaian akhir ada di tangan penyidik dan Majelis Disiplin Profesi.

🎯 Mengapa Operasi Katarak Sering Jadi Sengketa

Katarak adalah penyakit mata paling umum di Indonesia, terutama pada lansia. Operasinya relatif singkat, sering dilakukan sehari saja, dan tingkat keberhasilannya tinggi.

Tapi ada tiga faktor yang membuat kasus katarak rawan sengketa:

1. Ekspektasi pasien sangat tinggi

Pasien datang dengan penglihatan kabur dan berharap pulih seperti mata sehat sempurna. Padahal operasi katarak mengganti lensa yang keruh dengan lensa buatan. Hasilnya bergantung pada kondisi retina, saraf optik, dan mata bagian belakang yang tidak selalu sempurna.

2. Hasil tidak selalu instan

Penglihatan biasanya membaik dalam hitungan hari sampai minggu. Tapi kalau ada kondisi lain seperti diabetes, glaukoma, atau degenerasi makula, hasilnya bisa lebih terbatas.

3. Komplikasi jarang tapi nyata

Seperti prosedur medis lain, operasi katarak memiliki risiko komplikasi: infeksi, peradangan, peningkatan tekanan mata, atau masalah pada kapsul belakang lensa. Risiko ini kecil, tapi bukan nol.

⚖️ Pelajaran untuk Dokter Mata dan Dokter Umum

Kasus seperti ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Tapi ada beberapa hal yang bisa dipelajari dokter dari berbagai spesialisasi.

1. Informed consent harus sungguh-sungguh

Ini poin paling krusial. Formulir persetujuan tindakan medis yang ditandatangani pasien bukan sekadar formalitas administratif.

Yang harus dijelaskan sebelum operasi:

Kalau pasien buta setelah operasi dan Anda hanya punya formulir bertanda tangan tanpa catatan penjelasan, posisi Anda lemah. Kalau Anda punya catatan bahwa risiko hilang pengelihatan sudah dijelaskan dan dipahami, posisi Anda jauh lebih kuat.

2. Dokumentasikan kondisi mata sebelum operasi

Sebelum operasi katarak, idealnya ada pemeriksaan mendasar: ketajaman penglihatan, tekanan mata, kondisi retina, dan ada tidaknya penyakit mata lain.

Dokumentasi ini penting karena kalau pasien sudah punya masalah retina atau saraf optik sebelumnya, hasil operasi memang terbatas. Tanpa catatan pra-operasi, sulit membedakan apakah penurunan penglihatan berasal dari operasi atau kondisi yang sudah ada.

3. Komunikasi hasil pemeriksaan yang jelas

Banyak sengketa lahir dari miskomunikasi, bukan dari kesalahan teknis. Pasien yang tidak paham kondisi matanya bisa menafsirkan hasil operasi yang wajar sebagai kegagalan.

Yang membantu:

4. Respons cepat kalau ada keluhan

RSU Pindad Turen mengundang pasien dan kuasa hukumnya pada Agustus 2025, sekitar sebulan sebelum laporan polisi. Itu langkah yang tepat.

Kalau pasien menyampaikan ketidakpuasan, merespons cepat dengan komunikasi terbuka bisa mencegah eskalasi ke jalur hukum. Sebaliknya, mengabaikan keluhan justru mendorong pasien mencari jalur formal.

🛡️ Bagaimana Asuransi Tanggung Gugat Profesi Bekerja di Kasus Seperti Ini

Asuransi tanggung gugat profesi dokter dirancang untuk situasi persis seperti ini: pasien merasa dirugikan, ada ancaman gugatan atau laporan polisi, dan dokter perlu pembelaan.

Yang biasanya ditanggung polis:

Yang penting dipahami: polis bekerja mulai saat Anda menerima letter of claim atau laporan, bukan setelah vonis. Di kasus RSU Pindad, rumah sakit dan dokter sudah menghadapi proses sejak Agustus 2025. Kalau polis aktif sejak awal, biaya pembelaan bisa ditanggung dari hari pertama.

Premi asuransi profesi dokter mulai Rp 1.021.000/tahun untuk dokter umum dengan limit Rp 500 juta, sampai Rp 18.500.000/tahun untuk bedah umum dengan limit Rp 1 miliar.

✅ Checklist Singkat: Sebelum dan Sesudah Operasi Elektif

Gunakan ini untuk prosedur elektif apa pun, bukan hanya katarak:

Sebelum:

Sesudah:

📌 Penutup

Kasus RSU Pindad Turen masih berproses dan belum ada kesimpulan hukum. Tapi kasus ini mengingatkan bahwa risiko hukum di praktik medis tidak selalu datang dari kesalahan teknis yang besar. Sering kali yang menentukan adalah kekuatan informed consent, kelengkapan dokumentasi, dan kualitas komunikasi dengan pasien.

Ketiganya bisa Anda perbaiki mulai hari ini, sebelum ada kasus yang mengharuskan Anda membuktikannya di meja pengadilan.


Baca Juga

← Hitung Estimasi Premi Anda💬 Konsultasi WhatsApp

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan tidak menggantikan nasihat profesional. Ketentuan polis mengikat dan dapat berubah sesuai kebijakan perusahaan asuransi.

PDF Gratis

Disomasi pasien? Jangan salah langkah di 72 jam pertama

Checklist praktis: amankan rekam medis, hindari jebakan tanda tangan, dapatkan pendampingan hukum. 5 halaman, siap dicetak dan disimpan di HP praktik Anda.

Sumber Berita

Kasus yang disebutkan dalam artikel ini masih dalam proses penyelidikan atau persidangan dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Penyebutan nama pihak yang terlibat murni mengutip pemberitaan media yang telah publikasi, dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran. Asas praduga tak bersalah dihormati. Artikel ini juga bersifat informatif dan tidak menggantikan nasihat hukum profesional maupun ketentuan polis asuransi. Ketentuan pertanggungan, pengecualian, dan prosedur klaim mengikuti wording polis serta kebijakan perusahaan asuransi. AsuransiDokter.com adalah partner distribusi PT Allianz Utama Indonesia.