Subscribe to out newsletter today to receive latest news administrate cost effective for tactical data.

Let’s Stay In Touch

Shopping cart

    Subtotal $0.00

    View cartCheckout

    Shapeselamat datang

    Asuransi Dokter Tanggung Gugat

    Asuransi yang melindungi dokter dari gugatan hukum oleh pihak ketiga terbaik dari PT Allianz Indonesia

    hero_2_1
    shape
    shape
    shape
    shape
    shape
    My Blog
    My Blog
    about_1_3

    Kenapa Dokter harus punya Asuransi Profesi?

    Asuransi tanggung gugat dokter dari PT Allianz hadir untuk memberikan solusi bagi dokter dan pasien. Bagi dokter, asuransi ini memberikan perlindungan dari tuntutan hukum dan membantu pembayaran ganti rugi jika terjadi malapraktik. Hal ini dapat memberikan ketenangan dan fokus pada dokter dalam pekerjaannya. Bagi pasien, asuransi tanggung gugat dokter mempermudah proses mendapatkan ganti rugi jika mereka mengalami kerugian akibat malapraktik.

    Dampak Tuntutan terhadap Dokter

    Tuntutan dari pihak ketiga dapat merugikan dokter dengan biaya pembelaan, kehilangan waktu dan pikiran, risiko tercorengnya nama baik, dan kewajiban ganti rugi. Tuntutan perdata dan pidana menambah beban dan tekanan bagi dokter.

    cta_1

    Apa yang Dijamin dalam Asuransi Profesi Dokter?

    1

    Ganti kerugian yang ditetapkan dalam acara pokok perkara gugatan

    Biaya yang ditetapkan secara hukum sebagai besaran ganti rugi yang harus dibayarkan tertanggung kepada pihak penuntut, baik melalui mediasi ataupun pengadilan

    2

    Biaya pembelaan (defence costs atau claim expenses)

    Menanggung berbagai biaya terkait tuntutan, termasuk biaya pengacara, biaya lain dalam gugatan, bunga pra-keputusan, dan biaya lain dengan persetujuan Allianz. Asuransi ini membantu dokter meminimalkan dampak finansial tuntutan dan memberikan ketenangan dalam bekerja.

    Shapeasuransi tanggung gugat dokter

    Jangka Waktu Perlindungan

    Polis berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang Jangka waktu perlindungan bersifat retroaktif, sejak tanggal dimulainya polis pertama kali hingga maksimum 10 tahun sebelum periode polis terakhir di mana polis diperpanjang tanpa terputus. Jadi, klaim yang muncul akibat peristiwa beberapa tahun sebelumnya dapat ditanggung selama polis sudah aktif pada saat peristiwa itu terjadi dan terus aktif hingga klaim diajukan. Jika polis sempat terputus (tidak diperpanjang), maka periode retroaktif dimulai dari tanggal polis diaktifkan lagi. Jika polis diperpanjang terus hingga melewati 10 tahun, maka periode retroaktif dimulai dari 10 tahun terakhir

    ShapeWork Process

    Langkah-langkah mendaftar Asuransi

    process_card_1

    01

    Mengisi Formulir Pendaftaran

    Dengan melampirkan KTP, SIP (Surat Izin Praktek), IDI / PDGI

    process_card_2

    02

    Bayar Premi

    Premi berebda-beda tergantung jenis dokter dan limit tanggungan

    process_card_3

    03

    Klaim Asuransi

    Menghubungi telepon atau email yang disediakan dengan menyiapkan dokumen klaim

    title_icon_2Faqs

    Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

    • Warga negara Indonesia
    • Berprofesi sebagai Dokter
    • Memiliki Surat Izin Praktik (SIP)
    • SIP maksimal di 3 tempat
    • Berdomisili di wilayah Indonesia
    • Formulir klaim
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi Surat Izin Praktik dokter
    • Salinan resume medis atas penanganan pasien dari RS
    • Salinan hasil rapat komite medis rumah sakit
    • Fotokopi identitas pihak ketiga
    • Kronologi kejadian secara lengkap
    • Salinan SOP penanganan pasien yang berkaitan dengan kejadian
    • Salinan polis
    • Surat penyelesaian tuntutan antara pihak ketiga dengan dokter
    • Kuitansi asli atas bukti penyelesaian tuntutan
    • Dokumen klaim lainnya, jika diperlukan

    Bisa hubungi kontak kami:

    • Telp: 1500136; 021-2926 8888; 0819-0819-2610
    • Email: commercial.claim@allianz.co.id

    Â

    faq_1
    ShapeTESTIMONIALS

    Apa Kata Pelanggan Kami?

    quote_1

    Saya merasa lebih tenang dan aman dalam menjalani praktek medis saya setelah memiliki Asuransi Profesi Dokter dari asuransidokter. Mereka memberikan perlindungan yang komprehensif bagi saya dari potensi gugatan hukum pihak ketiga. Sekarang saya dapat fokus pada memberikan perawatan terbaik bagi pasien tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi

    testi_1_1

    Sarah Putri

    Dokter Gigi
    quote_1

    Saya sangat merekomendasikan asuransidokter untuk layanan Asuransi Profesi Dokter yang dapat diandalkan. Sebagai seorang dokter, memiliki perlindungan dari tuntutan hukum sangatlah penting, dan cakupannya memberikan ketenangan pikiran. Dengan meningkatnya risiko tuntutan hukum, penting untuk memiliki asuransi komprehensif seperti ini.

    testi_1_2

    Guntur Handojo

    Dokter Spesialis Mata
    quote_1

    Saya telah menjadi pelanggan asuransidokter yang bahagia selama bertahun-tahun. Asuransi Profesi Dokter mereka memberi saya ketenangan pikiran karena mengetahui bahwa saya dilindungi dari segala tuntutan hukum yang mungkin timbul dalam profesi saya. Pelayanan cepat dan cakupan komprehensif menjadikan mereka pilihan utama bagi dokter di mana pun.

    testi_1_1

    Retno Widiastuti

    Neurologist
    quote_1

    Menggunakan asuransi tanggung jawab profesional dari Asuransidokter adalah keputusan yang sangat memuaskan. Perlindungan ini memberi saya rasa tenang dan keyakinan bahwa saya dilindungi secara finansial jika menghadapi klaim hukum. Rasanya lega karena saya tahu bahwa ada dukungan yang tersedia dalam situasi-situasi sulit di dunia medis

    testi_1_2

    Hadi Pranoto

    Spesialis Anak

    Pengecualian Tanggungan:

    Pengecualian dalam polis asuransi termasuk kerugian akibat perang, invasi, tindakan musuh asing, perang saudara, pemberontakan, AIDS, penyakit yang berkaitan dengan AIDS, layanan kesehatan untuk tujuan selain diagnostik atau terapi, bedah plastik kecuali rekonstruktif akibat kecelakaan, kerusakan/manipulasi genetik, penggunaan obat untuk mengurangi berat badan, aktivitas dokter terkait perawatan kecantikan, dan pengecualian lainnya yang tercantum dalam polis.