Subscribe to out newsletter today to receive latest news administrate cost effective for tactical data.

Let’s Stay In Touch

Shopping cart

Subtotal $0.00

View cartCheckout

Shapeselamat datang

Asuransi Dokter Tanggung Gugat

Asuransi yang melindungi dokter dari gugatan hukum oleh pihak ketiga terbaik dari PT Allianz Indonesia

hero_2_1
shape
shape
shape
shape
shape
My Blog
My Blog
about_1_3

Kenapa Dokter harus punya Asuransi Profesi?

Asuransi tanggung gugat dokter dari PT Allianz hadir untuk memberikan solusi bagi dokter dan pasien. Bagi dokter, asuransi ini memberikan perlindungan dari tuntutan hukum dan membantu pembayaran ganti rugi jika terjadi malapraktik. Hal ini dapat memberikan ketenangan dan fokus pada dokter dalam pekerjaannya. Bagi pasien, asuransi tanggung gugat dokter mempermudah proses mendapatkan ganti rugi jika mereka mengalami kerugian akibat malapraktik.

Dampak Tuntutan terhadap Dokter

Tuntutan dari pihak ketiga dapat merugikan dokter dengan biaya pembelaan, kehilangan waktu dan pikiran, risiko tercorengnya nama baik, dan kewajiban ganti rugi. Tuntutan perdata dan pidana menambah beban dan tekanan bagi dokter.

cta_1

Apa yang Dijamin dalam Asuransi Profesi Dokter?

1

Ganti kerugian yang ditetapkan dalam acara pokok perkara gugatan

Biaya yang ditetapkan secara hukum sebagai besaran ganti rugi yang harus dibayarkan tertanggung kepada pihak penuntut, baik melalui mediasi ataupun pengadilan

2

Biaya pembelaan (defence costs atau claim expenses)

Menanggung berbagai biaya terkait tuntutan, termasuk biaya pengacara, biaya lain dalam gugatan, bunga pra-keputusan, dan biaya lain dengan persetujuan Allianz. Asuransi ini membantu dokter meminimalkan dampak finansial tuntutan dan memberikan ketenangan dalam bekerja.

Shapeasuransi tanggung gugat dokter

Jangka Waktu Perlindungan

Polis berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang Jangka waktu perlindungan bersifat retroaktif, sejak tanggal dimulainya polis pertama kali hingga maksimum 10 tahun sebelum periode polis terakhir di mana polis diperpanjang tanpa terputus. Jadi, klaim yang muncul akibat peristiwa beberapa tahun sebelumnya dapat ditanggung selama polis sudah aktif pada saat peristiwa itu terjadi dan terus aktif hingga klaim diajukan. Jika polis sempat terputus (tidak diperpanjang), maka periode retroaktif dimulai dari tanggal polis diaktifkan lagi. Jika polis diperpanjang terus hingga melewati 10 tahun, maka periode retroaktif dimulai dari 10 tahun terakhir

ShapeWork Process

Langkah-langkah mendaftar Asuransi

process_card_1

01

Mengisi Formulir Pendaftaran

Dengan melampirkan KTP, SIP (Surat Izin Praktek), IDI / PDGI

process_card_2

02

Bayar Premi

Premi berebda-beda tergantung jenis dokter dan limit tanggungan

process_card_3

03

Klaim Asuransi

Menghubungi telepon atau email yang disediakan dengan menyiapkan dokumen klaim

title_icon_2Faqs

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Warga negara Indonesia
  • Berprofesi sebagai Dokter
  • Memiliki Surat Izin Praktik (SIP)
  • SIP maksimal di 3 tempat
  • Berdomisili di wilayah Indonesia
  • Formulir klaim
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Surat Izin Praktik dokter
  • Salinan resume medis atas penanganan pasien dari RS
  • Salinan hasil rapat komite medis rumah sakit
  • Fotokopi identitas pihak ketiga
  • Kronologi kejadian secara lengkap
  • Salinan SOP penanganan pasien yang berkaitan dengan kejadian
  • Salinan polis
  • Surat penyelesaian tuntutan antara pihak ketiga dengan dokter
  • Kuitansi asli atas bukti penyelesaian tuntutan
  • Dokumen klaim lainnya, jika diperlukan

Bisa hubungi kontak kami:

  • Telp: 1500136; 021-2926 8888; 0819-0819-2610
  • Email: commercial.claim@allianz.co.id

 

faq_1
ShapeTESTIMONIALS

Apa Kata Pelanggan Kami?

quote_1

Saya merasa lebih tenang dan aman dalam menjalani praktek medis saya setelah memiliki Asuransi Profesi Dokter dari asuransidokter. Mereka memberikan perlindungan yang komprehensif bagi saya dari potensi gugatan hukum pihak ketiga. Sekarang saya dapat fokus pada memberikan perawatan terbaik bagi pasien tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi

testi_1_1

Sarah Putri

Dokter Gigi
quote_1

Saya sangat merekomendasikan asuransidokter untuk layanan Asuransi Profesi Dokter yang dapat diandalkan. Sebagai seorang dokter, memiliki perlindungan dari tuntutan hukum sangatlah penting, dan cakupannya memberikan ketenangan pikiran. Dengan meningkatnya risiko tuntutan hukum, penting untuk memiliki asuransi komprehensif seperti ini.

testi_1_2

Guntur Handojo

Dokter Spesialis Mata
quote_1

Saya telah menjadi pelanggan asuransidokter yang bahagia selama bertahun-tahun. Asuransi Profesi Dokter mereka memberi saya ketenangan pikiran karena mengetahui bahwa saya dilindungi dari segala tuntutan hukum yang mungkin timbul dalam profesi saya. Pelayanan cepat dan cakupan komprehensif menjadikan mereka pilihan utama bagi dokter di mana pun.

testi_1_1

Retno Widiastuti

Neurologist
quote_1

Menggunakan asuransi tanggung jawab profesional dari Asuransidokter adalah keputusan yang sangat memuaskan. Perlindungan ini memberi saya rasa tenang dan keyakinan bahwa saya dilindungi secara finansial jika menghadapi klaim hukum. Rasanya lega karena saya tahu bahwa ada dukungan yang tersedia dalam situasi-situasi sulit di dunia medis

testi_1_2

Hadi Pranoto

Spesialis Anak

Pengecualian Tanggungan:

Pengecualian dalam polis asuransi termasuk kerugian akibat perang, invasi, tindakan musuh asing, perang saudara, pemberontakan, AIDS, penyakit yang berkaitan dengan AIDS, layanan kesehatan untuk tujuan selain diagnostik atau terapi, bedah plastik kecuali rekonstruktif akibat kecelakaan, kerusakan/manipulasi genetik, penggunaan obat untuk mengurangi berat badan, aktivitas dokter terkait perawatan kecantikan, dan pengecualian lainnya yang tercantum dalam polis.